Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat


1. Pengertian Pnpm

Merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.[1]

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan adalah program yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan yang dititik beratkan pada pencapaian kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan.

Tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat PNPM Mandiri yang terdiri dari PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, serta PNPM Mandiri wilayah khusus dan Desa Tertingal. Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemendirian masyarakat miskin pedesaan.kesejahteraan berarti terpenuhunya kebutuhan dasar masyarakat. kemnandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumberdaya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya yang ada di luar lingkungannya, serta mengelolah sumberdaya tersebut unttuk mengatasi masalah kemiskinan. Misi PNPM Mandiri perdesaan adalah:

  1. peningkatan kapasitas masyarakat dalam kelembagaannya;
  2.  pelembagaan pengembangan system partisipatif
  3. pengevektifan fungsi peran dan pemerintah local
  4. peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat
  5.  pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.

Dalam rangka mencapai Visi dan Misi PNPM Mandiri perdesaan, strategi yang dikembangakan PNPM Mandiri perdesaan yaitu menjadikan kelompok masyarakat miskin sebagai kelompok sarana, menguatkan sistem pembengunan partisipatif, serta mengembangkan kelembangaan kerja sama antar kampung. Berdasarkan Visi, Misi, dan strategi yang dikembangkan, maka PNPM Mandiri perdesaan lebih menekankan pada pentingnya pemberdayaan sebagi pendekatan yang dipilih. Melalui PNPM Mandiri perdesaan kemandirian dan keberlanjutan.

2. Pengertian dari Kemiskinan

            Dalam kamus besar bahasa indonesia, kata “miskin” diartikan sebagai tidak berharta benda, serba kekurangan atau berpenghasilan rendah.[2] Dalam bahasa Arab kata miskin terambil dari kata sukun yang berarti diam atau tenang, secara istilah kata miskin berarti من لا يزيد ما يكفيه واسكنه الفقر artinya orang yang tidak dapat memperoleh sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan diamnya itulah yang menyebabkan kefakirannya, dikatakan tidak memperoleh sesuatu, karena ia tidak bergerak dan tidak ada kemauan serta ada faktor lain yang menyebabkan ia tidak bergerak.[3] Menurut M. Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul Wawasan al-Qur’an orang miskin adalah orang yang berpenghasilan namun tidak cukup untuk menutupi kebutuhan pokoknya.[4]

            Suatu ukuran yang pasti untuk menentukan batas kemiskinan tidaklah mudah, tetapi dibawah ini akan dijelaskan beberapa pendapat para madzhab, fiqih, menurut madzhab Syafi’i: orang miskin ialah orang yang mempunyai harta atau usaha sebanyak seperdua kecukupannya atau lebih, tetapi tidak sampai mencukupi. Menurut Madzhab Hanafi dan Maliki berpendapat, orang miskin adalah orang yang tidak mempunyai apapun juga. Menurut Madzhab Hambali, orang miskin ialah orang yang mempunyai harta hanya seperdua dari keperluannya atau lebih sedikit tetapi tidak mencukupi untuk seluruh keperluan nafkahnya.[5]

            Al-Qur’an menyebutkan mengenai orang miskin adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, harta dan kesejahteraan hidup. Allah menyebutkan orang-orang miskin salah satunya dalam masalah pembagian zakat.[6]

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

‘’Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.’’ QS. at-Taubah: 60

وَوَجَدَكَ عَاۤىِٕلًا فَاَغْنٰىۗ

‘’dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.’’ QS. Ad-Duha Ayat 8

Dalam Islam, setiap makhluk Allah mempunyai hak untuk memperoleh kehidupan, dari mulai binatang hingga manusia sebagai pilihan-Nya, semuanya berhak mendapat kemuliaan hidup. Kita patut menempatkan mereka sebagai makhluk ciptaan Allah, yang masing-masing dapat menerima hak-haknya seperti yang Allah kehendaki. Jika semua manusia berpandangan seperti ini, tentu tidak ada lagi betuk kehinaan dan penderitaan. Dan yang perlu digarisbawahi adalah, tidak ada ayat yang menyuruh orang menjadi miskin.[7] Sebagaimana dalam hadist

للهملَا تَجْعَلْ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا

Artinya: “Ya Allah, janganlah Engkau jadikan dunia menjadi perhatian utama kami serta batas pengetahuan kami.” (HR Tirmizi)

 

3. Sebab Terjadinya Kemiskinan

            Banyak faktor yang menyebabkan timbulnya kemiskinan, akan tetapi disini penulis hanya menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan kemiskinan yaitu:
1. Malas bekerja
    Sikap malas merupakan suatu masalah yang cukup memprihatinkan, karena masalah ini merupakan mentalitas dan kepribadian seseorang. Adanya sikap malas, seseorang bersikap acuh tak acuh dan tidak berkeinginan untuk bekerja atau bersikap pasif dalam hidupnya (sikap bersandar pada nasib). Bersikap malas akan cenderung menggantungkan hidupnya pada orang lain, baik pada keluarga, saudara atau famili yang dipandang mempunyai kemampuan untuk menanggung hidup mereka.Ibnu Mas’ud radliyallahu ‘anhu dalam Mujam al-Kabir no. 8539 mengatakan

إِنِّي لأَمْقُتُ أَنْ أَرَى الرَّجُلَ فَارِغًا، لا فِي عَمِلِ دُنْيَا، وَلا آخِرَةٍ


2. Pendidikan yang terlampau rendah
    Dengan adanya tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan seseorang kurang mempunyai keterampilan tertentu yang diperlukan dalam kehidupannya. Keterbatasan pendidikan/keterampilan yang dimiliki menyebabkan keterbatasan kemampuan untuk masuk dalam dunia kerja. Atas dasar kenyataan di atas “dia miskin” karena tidak bisa berbuat apa-apa untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
3. Terbatasnya lapangan kerja
    Keterbatasan lapangan kerja akan membawa konsekuensi kemiskinan bagi masyarakat. Secara ideal banyak orang mengatakan bahwa seseorang/ masyarakat harus mampu menciptakan lapangan kerja
baru, tetapi secara faktual hal tersebut kecil kemungkinannya, karena adanya keterbatasan kemampuan seseorang baik yang berupa skill maupun modal.

4. Keterbatatasan sumber daya alam
    Kemiskinan akan melanda suatu masyarakat apabila sumber daya alamnya tidak lagi memberikan keuntungan bagi kehidupan mereka. Sering dikatakan, bahwa masyarakat miskin karena memang
dasarnya’alamiah miskin’. Alamiah miskin yang dimaksud di sini adalah kekayaan alamnya, misalnya tanahnya berbatu-batu, tidak menyimpan kekayaan mineral dan sebagainya, dengan demikian layaknya apabila miskin sumber daya alam miskin juga masyarakatnya.[8]

5. Keterbatasan Modal
    Keterbatasan modal adalah sebuah kenyataan yang ada di negara-negara yang sedang berkembang, kenyataan tersebut membawa kemiskinan pada sebagian besar masyarakat di negara tersebut. Seorang miskin sebab mereka tidak mempunyai modal untuk melengkapi alat ataupun bahan dalam rangka menerapkan keterampilan yang mereka miliki dengan suatu tujuan untuk memperoleh penghasilan. Keterbatasan modal seseorang dapat diibaratkan sebagai suatu lingkaran yang tak berujung pangkal baik dari segi permintaan akan modal maupun dari segi penawaran akan modal.[9]
6. Etos kerja yang rendah
    Rendahnya etos kerja seseorang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, misalnya kebiasaan hidup santai dan hanya suka menikmati tanpa mau bekerja keras dan faktor-faktor lainnya yang banyak ditemukan di masyarakat. Padahal Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk bekerja keras, sebagaimana dalam hadis

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Artinya: “Tidak ada seseorang yang memakan satu makanan pun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya (bekerja) sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Daud as. memakan makanan dari hasil usahanya sendiri.” (HR. Bukhari)


7. Salah faham terhadap ajaran agama Islam
    Salah faham terhadap ajaran Islam ini meliputi beberapa hal yang dianggap umum terjadi, kalau kita pelajari secara seksama, ada beberapa faktor penyebab rendahnya tingkat ekonomi umat Islam, yang paling menonjol dan paling dasar adalah kesalahan mengamalkan ajaran Islam.

            Sikap keagamaan seseorang diduga dapat menjadi faktor penyebab kemiskinan, meskipun yang bersangkutan itu merasakan sebagai sesuatuyang memang secure (nyaman-nyaman saja). Diantaranya adalah pemahaman yang keliru terhadap beberapa istilah agama yang menjadikan seseorang bersikap tidak produktif.

            Salah faham ini otomatis berakibat salah praktek terhadap beberapa ajaran. Praktek yang keliru atau salah terhadap beberapa ajaran Islam sering terjadi di tengah-tengah umat. Ini berupa ungkapan-ungkapan atau istilah sehari-hari, seperti istilah sabar, qana’ah, tawakkal, insya Allah,zuhud dan sesamanya. Istilah-istilah ini dalam praktek sehari-hari umat Islam sering di jadikan landasan hidup, seolah memberikan justifikasi terhadap apa yang di lakukan. Namun, sayangnya berkonotasi negatif, lamban, terbelakang, kemalasan, dan semacamnya.

 

4. Program Pengentasan Kemiskinan dengan Menggunakan Program PNPM Mandiri Pedesaan

  Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air, bahkan terbesar di dunia. Dalam pelaksanaannya, program ini memprioritaskan kegiatan bidang infrastruktur desa, pengelolaan dana bergulir bagi kelompok perempuan, kegiatan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat  di wilayah perdesaan. Program ini terdiri dari tiga komponen utama, yaitu

a)      Dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat)  untuk kegiatan pembangunan

b)   Dana Operasional Kegiatan (DOK) untuk kegiatan perencanaan pembangunan partisipatif dan kegiatan pelatihan masyarakat (capacity building)

c)   pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh para fasilitator pemberdayaan, fasilitator teknik dan fasilitator keuangan.

Dalam menyukseskan program tersebut, dikembangkanlah strategi menjadikan masyarat miskin sebagai motor utama  serta menitik beratkan pada pembangunan partisipatif dan menguat kan lembaga-lembaga yang ada didesa, sehingga masyarakat mampu mengembangkan potensi – potensinya sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya dan mengurangi angka kemiskinan pada masyarakat pedesaan terutama masyarakat pesisir pantai.

Menurut Jim Ife & Frank Tegoriero (2008)[10] setidaknya ada enam dimensi pengembangan atau pemberdayaan masyarakat dan kesemuanya berinteraksi satu dengan lainnya dalam bentuk-bentuk yang kompleks. Keenam dimensi tersebut yaitu:
– Pengembangan sosial
– Pengembangan ekonomi
– Pengembangan politik
– Pengembangan budaya
– Pengembangan lingkungan
– Pengembangan personal/ spiritual

5. Kendala – Kendala yang dihadapi dalam Pengentasan Kemiskinan dengan program PNPM Mandiri Pedesaan

Dengan mencanangkan program PNPM Mandiri Pedesaan di daerah pedesaan tersebut memang sudah banyak kemiskinan yang sudah dapat teratasi, tetapi apakah program tersebut benar – benar sudah membantu.  Kenyataan bahwa sejak pertama kali dicanangkan pada tahun 2007,  belum mampu mengubah peta kemiskinan di Indonesia (desa dinyatakan sebagai pemberi kontribusi terbesar dalam jumlah penduduk miskin di Indonesi, sebesar 63,38 % tentu menjadi pekerjaan berat bagi PNPM yang diharapkan mampu menuntaskan program kerjanya pada tahun 2014 yang artinya masyarakat perdesaan telah mampu mensejahterakan diri sendiri.

Setidaknya ada tujuh hal yang harus diwaspadai bagi para pelaku PNPM dalam pelaksanaan dilapangan, yang tanpa disadari merupakan bom waktu yang siap menghancurkan semua perjalanan PNPM dalam mewujudkan tujuan kesejahteraan masyarakat. Beberapa hal tersebut, antara lain :

  1. Pelaku terlalu administratif sehingga terkesan mengabaikan beberapa hal penting asalkan secara pelaporan dapat dipertanggungjawabkan. Karena terlalu administratif ketakutan salah menyebabkan Fasilitator seolah berperan ganda sebagai eksekutor dan masyarakat hanya menjadi objek penderita. Fatalnya, hal tersebut bukannya menstimulasi keberdayaan masyarakat  malah semakin memperburuk sikap ketergantungan masyarakat.
  2.  Pelaku tidak mampu mengindenfikasi penyebab kemiskinan di desa sehingga dana BLM yang alih-alih berfungsi sebagai stimulan keberdayaan masyarakat  dalam mengentaskan kemiskinan hanya menjadi alat memperlengkap prasarana desa tanpa tujuan yang jelas.
  3.  Pelaku tidak mampu melakukan transfer pengetahuan kepada masyarakat sehingga yang terjadi  adalah system partisipasi semu dimana masyarakat hanya melaksanakan petunjuk Fasilitator tanpa mampu menyerap pembelajaran yang ada didalamnya.
  4.  Pelaku kurang meng - update pengetahuan sehingga proses transfer pengetahuan juga menjadi kurang maksimal bahkan terkesan memutar kaset lama yang membosankan.

6.         Tuntutan laju progress kegiatan sesuai alur tahapan menyebabkan beberapa proses pembelajaran terkesan asal ada dan diabaikan esensinya. Padahal pendidikan sebagai alat pembebasan manusia dan keberpihakan kepada rakyat merupakan sember penting berkembangnya wacana partisipasi dalam pembangunan Kurangnya partisipasi masyarakat terutama masyarakat miskin sudah dianggap sebuah kewajaran dan bukan sama sekali kegagalan fasilitasi

        Dengan adanya kendala – kendala tersebut maka pengentasan kemiskinan dengan menggunakan program PNPM Mandiri Pedesaan pada masyarakat pedesaan termasuk didalamnya adalah masyarakat pesisir pantai belum dapat berjalan dengan lancar apalagi berhasil.

6. Solusi yang Tepat untuk Mengatasi Kendala – Kedala dalam Mengentaskan Kemiskinan

    Dengan kendala – kendala yang sudah ada maka solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi kendala – kendala seperti yang telah ada dalam uraian diatas adalah dengan cara  antara pelaku progaram PNPM Mandiri Pedesaan dengan masyarakat di pesisir pantai atau dalam masyarakat pedesaan saling bekerjasama. Pemerataan bantuan dan pengetahuan pada masyarakat harus merata dan masyarakat harus berpatisipasi dalam program PNPM Mandiri Pedesaan. Selain itu juga dapat diadakan musyawarah untuk menyelesaikan suatu masalah yang kemudian penyelesaian masalah tersebut kemudian disosialisasikan pada masyarakat. Sehingga kendala kendala yang dihadapi dapat diatasi.

 

 

 

Daftar pustaka

Abad Badruzzaman, Teologi Kaum Tertindas, (Kajian Tematik Ayat-Ayat Mustadh’afīn dengan Pendekatan Keindonesiaan)

Abu Ahmad, Ilmu Sosial Dasar, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2009

https://id.wikipedia.org/wiki/PNPM_Mandiri_Pedesaan

Hartomo, Arnicun Aziz, Ilmu Sosial Dasar, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2001

Ife, Jim & Tegoriero, Frank.(2008). Community Development; Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Poerwadarmita, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pustaka, Jakarta, 1994

M. Quraish Shihab, Ensiklopedi Al-Qur’an: Kajian kosa kata, Vol. 3, Lentera Hati, Jakarta, 2007, hlm. 610-611

M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an Tafsir Maudhu’i Atas Pelbagai Persoalan
Umat, Mizan, Bandung, 1998

Sayid Sabiq, Unsur-unsur Dinamika Dalam Islam, PT. Intermasa, Semarang, 1981

Badan Litbang dan Diklat Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an



[1] https://id.wikipedia.org/wiki/PNPM_Mandiri_Pedesaan

[2] Poerwadarmita, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pustaka, Jakarta, 1994, hlm. 772

[3] M. Quraish Shihab, Ensiklopedi Al-Qur’an: Kajian kosa kata, Vol. 3, Lentera Hati, Jakarta, 2007, hlm. 610-611

[4] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an Tafsir Maudhu’i Atas Pelbagai Persoalan
Umat, Mizan, Bandung, 1998, hlm. 448-449

[5] Abad Badruzzaman, Teologi Kaum Tertindas, (Kajian Tematik Ayat-Ayat Mustadh’afīn dengan Pendekatan Keindonesiaan),hlm. 186-187

[6] Sayid Sabiq, Unsur-unsur Dinamika Dalam Islam, PT. Intermasa, Semarang, 1981, hlm.
116-117

[7] Badan Litbang dan Diklat Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, hlm. 54

[8] Hartomo, Arnicun Aziz, Ilmu Sosial Dasar, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2001, hlm. 329-
331

[9] Abu Ahmad, Ilmu Sosial Dasar, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2009, hlm. 345

[10] Ife, Jim & Tegoriero, Frank.(2008). Community Development; Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar

 

Komentar