Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
1. Pengertian Pnpm
Merupakan salah satu mekanisme program
pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat
penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan.
PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan
Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri
dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu,
Sulawesi Tengah.[1]
Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan adalah program yang
dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia untuk mempercepat penanggulangan
kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan yang dititik beratkan pada
pencapaian kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan.
Tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat PNPM Mandiri yang terdiri dari PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, serta PNPM Mandiri wilayah khusus dan Desa Tertingal. Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemendirian masyarakat miskin pedesaan.kesejahteraan berarti terpenuhunya kebutuhan dasar masyarakat. kemnandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumberdaya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya yang ada di luar lingkungannya, serta mengelolah sumberdaya tersebut unttuk mengatasi masalah kemiskinan. Misi PNPM Mandiri perdesaan adalah:
- peningkatan kapasitas masyarakat dalam kelembagaannya;
- pelembagaan
pengembangan system partisipatif
- pengevektifan
fungsi peran dan pemerintah local
- peningkatan
kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat
- pengembangan
jaringan kemitraan dalam pembangunan.
Dalam
rangka mencapai Visi dan Misi PNPM Mandiri perdesaan, strategi yang
dikembangakan PNPM Mandiri perdesaan yaitu menjadikan kelompok masyarakat
miskin sebagai kelompok sarana, menguatkan sistem pembengunan partisipatif,
serta mengembangkan kelembangaan kerja sama antar kampung. Berdasarkan Visi,
Misi, dan strategi yang dikembangkan, maka PNPM Mandiri perdesaan
lebih menekankan pada pentingnya pemberdayaan sebagi pendekatan yang dipilih.
Melalui PNPM Mandiri perdesaan kemandirian dan keberlanjutan.
2. Pengertian dari Kemiskinan
Dalam
kamus besar bahasa indonesia, kata “miskin” diartikan sebagai tidak berharta
benda, serba kekurangan atau berpenghasilan rendah.[2] Dalam bahasa Arab kata
miskin terambil dari kata sukun yang berarti diam atau tenang, secara
istilah kata miskin berarti من لا يزيد ما يكفيه واسكنه
الفقر artinya orang yang tidak dapat memperoleh sesuatu untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya dan diamnya itulah yang menyebabkan kefakirannya, dikatakan
tidak memperoleh sesuatu, karena ia tidak bergerak dan tidak ada kemauan serta
ada faktor lain yang menyebabkan ia tidak bergerak.[3] Menurut M. Quraish Shihab
dalam bukunya yang berjudul Wawasan al-Qur’an orang miskin adalah orang yang
berpenghasilan namun tidak cukup untuk menutupi kebutuhan pokoknya.[4]
Suatu ukuran yang pasti untuk
menentukan batas kemiskinan tidaklah mudah, tetapi dibawah ini akan dijelaskan
beberapa pendapat para madzhab, fiqih, menurut madzhab Syafi’i: orang miskin
ialah orang yang mempunyai harta atau usaha sebanyak seperdua kecukupannya atau
lebih, tetapi tidak sampai mencukupi. Menurut Madzhab Hanafi dan Maliki
berpendapat, orang miskin adalah orang yang tidak mempunyai apapun juga.
Menurut Madzhab Hambali, orang miskin ialah orang yang mempunyai harta hanya
seperdua dari keperluannya atau lebih sedikit tetapi tidak mencukupi untuk
seluruh keperluan nafkahnya.[5]
Al-Qur’an menyebutkan mengenai orang
miskin adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, harta dan kesejahteraan
hidup. Allah menyebutkan orang-orang miskin salah satunya dalam masalah
pembagian zakat.[6]
اِنَّمَا
الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا
وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ
اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ
حَكِيْمٌ
‘’Sesungguhnya
zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang
dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk
(membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang
sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui,
Mahabijaksana.’’ QS. at-Taubah: 60
وَوَجَدَكَ عَاۤىِٕلًا
فَاَغْنٰىۗ
‘’dan
Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan
kecukupan.’’ QS. Ad-Duha Ayat 8
Dalam
Islam, setiap makhluk Allah mempunyai hak untuk memperoleh kehidupan, dari mulai
binatang hingga manusia sebagai pilihan-Nya, semuanya berhak mendapat kemuliaan
hidup. Kita patut menempatkan mereka sebagai makhluk ciptaan Allah, yang
masing-masing dapat menerima hak-haknya seperti yang Allah kehendaki. Jika
semua manusia berpandangan seperti ini, tentu tidak ada lagi betuk kehinaan dan
penderitaan. Dan yang perlu digarisbawahi adalah, tidak ada ayat yang menyuruh
orang menjadi miskin.[7] Sebagaimana dalam hadist
للهملَا
تَجْعَلْ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلَا مَبْلَغَ
عِلْمِنَا
Artinya:
“Ya Allah, janganlah Engkau jadikan dunia menjadi perhatian utama kami serta
batas pengetahuan kami.” (HR Tirmizi)
3.
Sebab Terjadinya Kemiskinan
Banyak faktor yang
menyebabkan timbulnya kemiskinan, akan tetapi disini penulis hanya menjelaskan
beberapa faktor yang menyebabkan kemiskinan yaitu:
1. Malas bekerja
Sikap malas merupakan suatu masalah yang cukup memprihatinkan, karena masalah
ini merupakan mentalitas dan kepribadian seseorang. Adanya sikap malas,
seseorang bersikap acuh tak acuh dan tidak berkeinginan untuk bekerja atau
bersikap pasif dalam hidupnya (sikap bersandar pada nasib). Bersikap malas akan
cenderung menggantungkan hidupnya pada orang lain, baik pada keluarga, saudara
atau famili yang dipandang mempunyai kemampuan untuk menanggung hidup mereka.Ibnu
Mas’ud radliyallahu ‘anhu dalam Mujam al-Kabir no. 8539 mengatakan
إِنِّي لأَمْقُتُ أَنْ
أَرَى الرَّجُلَ فَارِغًا، لا فِي عَمِلِ دُنْيَا، وَلا آخِرَةٍ
2.
Pendidikan yang terlampau rendah
Dengan adanya tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan seseorang kurang
mempunyai keterampilan tertentu yang diperlukan dalam kehidupannya.
Keterbatasan pendidikan/keterampilan yang dimiliki menyebabkan keterbatasan
kemampuan untuk masuk dalam dunia kerja. Atas dasar kenyataan di atas “dia
miskin” karena tidak bisa berbuat apa-apa untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
3. Terbatasnya lapangan kerja
Keterbatasan lapangan kerja akan membawa konsekuensi kemiskinan bagi
masyarakat. Secara ideal banyak orang mengatakan bahwa seseorang/ masyarakat harus
mampu menciptakan lapangan kerja
baru, tetapi secara faktual hal tersebut kecil kemungkinannya, karena adanya
keterbatasan kemampuan seseorang baik yang berupa skill maupun modal.
4.
Keterbatatasan sumber daya alam
Kemiskinan akan melanda suatu masyarakat apabila sumber daya alamnya tidak lagi
memberikan keuntungan bagi kehidupan mereka. Sering dikatakan, bahwa masyarakat
miskin karena memang
dasarnya’alamiah miskin’. Alamiah miskin yang dimaksud di sini adalah kekayaan
alamnya, misalnya tanahnya berbatu-batu, tidak menyimpan kekayaan mineral dan
sebagainya, dengan demikian layaknya apabila miskin sumber daya alam miskin
juga masyarakatnya.[8]
5.
Keterbatasan Modal
Keterbatasan modal adalah sebuah kenyataan yang ada di negara-negara yang
sedang berkembang, kenyataan tersebut membawa kemiskinan pada sebagian besar
masyarakat di negara tersebut. Seorang miskin sebab mereka tidak mempunyai
modal untuk melengkapi alat ataupun bahan dalam rangka menerapkan keterampilan
yang mereka miliki dengan suatu tujuan untuk memperoleh penghasilan.
Keterbatasan modal seseorang dapat diibaratkan sebagai suatu lingkaran yang tak
berujung pangkal baik dari segi permintaan akan modal maupun dari segi
penawaran akan modal.[9]
6. Etos kerja yang rendah
Rendahnya etos kerja seseorang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, misalnya
kebiasaan hidup santai dan hanya suka menikmati tanpa mau bekerja keras dan
faktor-faktor lainnya yang banyak ditemukan di masyarakat. Padahal Rasulullah
mengajarkan kepada kita untuk bekerja keras, sebagaimana dalam hadis
مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
Artinya: “Tidak ada seseorang
yang memakan satu makanan pun yang lebih baik dari makanan hasil usaha
tangannya (bekerja) sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Daud as. memakan
makanan dari hasil usahanya sendiri.” (HR. Bukhari)
7.
Salah faham terhadap ajaran agama Islam
Salah faham terhadap ajaran Islam ini meliputi beberapa hal yang dianggap umum
terjadi, kalau kita pelajari secara seksama, ada beberapa faktor penyebab
rendahnya tingkat ekonomi umat Islam, yang paling menonjol dan paling dasar
adalah kesalahan mengamalkan ajaran Islam.
Sikap keagamaan seseorang diduga
dapat menjadi faktor penyebab kemiskinan, meskipun yang bersangkutan itu
merasakan sebagai sesuatuyang memang secure (nyaman-nyaman saja). Diantaranya
adalah pemahaman yang keliru terhadap beberapa istilah agama yang menjadikan seseorang bersikap tidak produktif.
Salah faham ini otomatis berakibat
salah praktek terhadap beberapa ajaran. Praktek yang keliru atau salah terhadap
beberapa ajaran Islam sering terjadi di tengah-tengah umat. Ini berupa ungkapan-ungkapan
atau istilah sehari-hari, seperti istilah sabar, qana’ah, tawakkal, insya
Allah,zuhud dan sesamanya. Istilah-istilah ini dalam praktek sehari-hari umat Islam
sering di jadikan landasan hidup, seolah memberikan justifikasi terhadap apa
yang di lakukan. Namun, sayangnya berkonotasi negatif, lamban, terbelakang,
kemalasan, dan semacamnya.
4. Program Pengentasan Kemiskinan dengan Menggunakan Program
PNPM Mandiri Pedesaan
Program pemberdayaan
masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar
di tanah air, bahkan terbesar di dunia. Dalam pelaksanaannya, program ini
memprioritaskan kegiatan bidang infrastruktur desa, pengelolaan dana bergulir
bagi kelompok perempuan, kegiatan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat
di wilayah perdesaan. Program ini terdiri dari tiga komponen utama, yaitu
a) Dana
BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) untuk kegiatan pembangunan
b) Dana
Operasional Kegiatan (DOK) untuk kegiatan perencanaan pembangunan partisipatif
dan kegiatan pelatihan masyarakat (capacity building)
c) pendampingan
masyarakat yang dilakukan oleh para fasilitator pemberdayaan, fasilitator
teknik dan fasilitator keuangan.
Dalam menyukseskan program tersebut, dikembangkanlah
strategi menjadikan masyarat miskin sebagai motor utama serta menitik
beratkan pada pembangunan partisipatif dan menguat kan lembaga-lembaga yang ada
didesa, sehingga masyarakat mampu mengembangkan potensi – potensinya sebagai
upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya dan mengurangi angka kemiskinan
pada masyarakat pedesaan terutama masyarakat pesisir pantai.
Menurut Jim Ife & Frank Tegoriero
(2008)[10] setidaknya ada enam
dimensi pengembangan atau pemberdayaan masyarakat dan kesemuanya berinteraksi
satu dengan lainnya dalam bentuk-bentuk yang kompleks. Keenam dimensi tersebut
yaitu:
– Pengembangan sosial
– Pengembangan ekonomi
– Pengembangan politik
– Pengembangan budaya
– Pengembangan lingkungan
– Pengembangan personal/ spiritual
5. Kendala – Kendala yang dihadapi dalam Pengentasan
Kemiskinan dengan program PNPM Mandiri Pedesaan
Dengan mencanangkan program PNPM Mandiri
Pedesaan di daerah pedesaan
tersebut memang sudah banyak kemiskinan yang sudah dapat teratasi, tetapi
apakah program tersebut benar – benar sudah membantu. Kenyataan bahwa
sejak pertama kali dicanangkan pada tahun 2007, belum mampu mengubah peta
kemiskinan di Indonesia (desa dinyatakan sebagai pemberi kontribusi terbesar
dalam jumlah penduduk miskin di Indonesi, sebesar 63,38 % tentu menjadi
pekerjaan berat bagi PNPM yang diharapkan mampu menuntaskan program kerjanya
pada tahun 2014 yang artinya masyarakat perdesaan telah mampu mensejahterakan
diri sendiri.
Setidaknya
ada tujuh hal yang harus diwaspadai bagi para pelaku PNPM dalam pelaksanaan
dilapangan, yang tanpa disadari merupakan bom waktu yang siap menghancurkan
semua perjalanan PNPM dalam mewujudkan tujuan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa hal tersebut, antara lain :
- Pelaku terlalu administratif sehingga terkesan mengabaikan beberapa hal penting asalkan secara pelaporan dapat dipertanggungjawabkan. Karena terlalu administratif ketakutan salah menyebabkan Fasilitator seolah berperan ganda sebagai eksekutor dan masyarakat hanya menjadi objek penderita. Fatalnya, hal tersebut bukannya menstimulasi keberdayaan masyarakat malah semakin memperburuk sikap ketergantungan masyarakat.
- Pelaku
tidak mampu mengindenfikasi penyebab kemiskinan di desa sehingga dana BLM yang
alih-alih berfungsi sebagai stimulan keberdayaan masyarakat dalam
mengentaskan kemiskinan hanya menjadi alat memperlengkap prasarana desa tanpa
tujuan yang jelas.
- Pelaku
tidak mampu melakukan transfer pengetahuan kepada masyarakat sehingga yang
terjadi adalah system partisipasi semu dimana masyarakat hanya
melaksanakan petunjuk Fasilitator tanpa mampu menyerap pembelajaran yang ada
didalamnya.
- Pelaku
kurang meng - update
pengetahuan sehingga proses transfer pengetahuan juga menjadi kurang maksimal
bahkan terkesan memutar kaset lama yang membosankan.
6. Tuntutan laju progress kegiatan sesuai alur tahapan menyebabkan beberapa proses pembelajaran terkesan asal ada dan diabaikan esensinya. Padahal pendidikan sebagai alat pembebasan manusia dan keberpihakan kepada rakyat merupakan sember penting berkembangnya wacana partisipasi dalam pembangunan Kurangnya partisipasi masyarakat terutama masyarakat miskin sudah dianggap sebuah kewajaran dan bukan sama sekali kegagalan fasilitasi
Dengan adanya kendala – kendala tersebut maka pengentasan kemiskinan dengan menggunakan program PNPM Mandiri Pedesaan pada masyarakat pedesaan termasuk didalamnya adalah masyarakat pesisir pantai belum dapat berjalan dengan lancar apalagi berhasil.
6. Solusi yang Tepat untuk Mengatasi Kendala – Kedala dalam Mengentaskan Kemiskinan
Dengan kendala – kendala yang sudah ada maka solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi kendala – kendala seperti yang telah ada dalam uraian diatas adalah dengan cara antara pelaku progaram PNPM Mandiri Pedesaan dengan masyarakat di pesisir pantai atau dalam masyarakat pedesaan saling bekerjasama. Pemerataan bantuan dan pengetahuan pada masyarakat harus merata dan masyarakat harus berpatisipasi dalam program PNPM Mandiri Pedesaan. Selain itu juga dapat diadakan musyawarah untuk menyelesaikan suatu masalah yang kemudian penyelesaian masalah tersebut kemudian disosialisasikan pada masyarakat. Sehingga kendala kendala yang dihadapi dapat diatasi.
Daftar
pustaka
Abad
Badruzzaman, Teologi Kaum Tertindas, (Kajian Tematik Ayat-Ayat Mustadh’afīn
dengan Pendekatan Keindonesiaan)
Abu Ahmad, Ilmu Sosial Dasar, PT. Rineka
Cipta, Jakarta, 2009
https://id.wikipedia.org/wiki/PNPM_Mandiri_Pedesaan
Hartomo, Arnicun Aziz, Ilmu Sosial Dasar,
PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2001
Ife, Jim & Tegoriero, Frank.(2008). Community
Development; Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Poerwadarmita, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pustaka, Jakarta, 1994
M. Quraish Shihab, Ensiklopedi
Al-Qur’an: Kajian kosa kata, Vol. 3, Lentera Hati, Jakarta, 2007, hlm. 610-611
M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an
Tafsir Maudhu’i Atas Pelbagai Persoalan
Umat, Mizan, Bandung, 1998
Sayid Sabiq, Unsur-unsur Dinamika
Dalam Islam, PT. Intermasa, Semarang, 1981
Badan Litbang dan Diklat Lajnah
Pentashihan Mushaf Al-Qur’an
[1] https://id.wikipedia.org/wiki/PNPM_Mandiri_Pedesaan
[2] Poerwadarmita, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pustaka, Jakarta, 1994,
hlm. 772
[3] M. Quraish Shihab, Ensiklopedi
Al-Qur’an: Kajian kosa kata, Vol. 3, Lentera Hati, Jakarta, 2007, hlm. 610-611
[4] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an
Tafsir Maudhu’i Atas Pelbagai Persoalan
Umat, Mizan, Bandung, 1998, hlm. 448-449
[5] Abad Badruzzaman, Teologi Kaum
Tertindas, (Kajian Tematik Ayat-Ayat Mustadh’afīn dengan Pendekatan
Keindonesiaan),hlm. 186-187
[6]
Sayid Sabiq, Unsur-unsur Dinamika Dalam Islam, PT. Intermasa, Semarang, 1981,
hlm.
116-117
[7]
Badan Litbang dan Diklat Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, hlm. 54
[8] Hartomo, Arnicun Aziz, Ilmu Sosial
Dasar, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2001, hlm. 329-
331
[9] Abu Ahmad, Ilmu Sosial Dasar, PT.
Rineka Cipta, Jakarta, 2009, hlm. 345
[10] Ife, Jim & Tegoriero, Frank.(2008).
Community Development; Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Komentar
Posting Komentar